>> SYARAT MENJADI AU-PAIR DI LUKSEMBURG
Usia:
-
18–30 tahun (idealnya 18–25 tahun, tapi Luksemburg masih menerima hingga usia 30 tahun).
Kualifikasi Umum:
-
Belum pernah menjadi au-pair di Luksemburg sebelumnya.
-
Tidak memiliki anak dan belum menikah.
-
Memiliki pengetahuan dasar bahasa Prancis, Jerman, atau Luksemburg (setidaknya setara A1–A2 CEFR).
-
Lulusan SMA/sederajat.
-
Dalam kondisi kesehatan baik (dibuktikan dengan surat keterangan sehat).
-
Memiliki motivasi untuk mengikuti program pertukaran budaya.
>> DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Dari calon au-pair:
-
Formulir aplikasi au-pair.
-
Surat motivasi.
-
CV dengan foto terbaru.
-
Paspor yang masih berlaku.
-
Sertifikat bahasa (biasanya A1/A2 dari Goethe, TELC, atau lainnya).
-
Surat keterangan sehat.
-
Surat tidak menikah (jika diminta).
-
Ijazah terakhir.
Dari keluarga angkat:
-
Perjanjian au-pair (kontrak resmi).
-
Bukti akomodasi dan asuransi.
-
Surat pernyataan dari keluarga angkat.
>> PROSES PENDAFTARAN AU-PAIR LUKSEMBURG
-
Cari keluarga angkat
-
Gunakan platform seperti:
-
Grup Facebook "Au Pair in Luxembourg"
-
-
Tanda tangan kontrak au-pair
-
Kontrak harus sesuai standar pemerintah Luksemburg.
-
Durasinya antara 6–12 bulan.
-
-
Ajukan visa au-pair (Visa D)
-
Ajukan di Kedutaan Luksemburg di Jakarta (atau Kedutaan Belgia jika tidak ada perwakilan Luksemburg).
-
Kirim dokumen lengkap untuk persetujuan dari Ministry of Education Luxembourg.
-
-
Tunggu "authorization to stay" (Autorisation de séjour)
-
Surat izin tinggal ini dikirim dari pihak imigrasi Luksemburg kepada keluarga angkat.
-
Setelah terima, kamu bisa lanjut urus visa ke Kedutaan.
-
-
Berangkat ke Luksemburg
-
Setelah visa D diterbitkan, kamu bisa masuk ke Luksemburg dan melakukan registrasi penduduk.
-
-
Registrasi di kantor komune (commune)
-
Dilakukan dalam waktu 3 hari setelah tiba di Luksemburg.
-
>> HAK & FASILITAS AU-PAIR DI LUKSEMBURG
-
Uang saku bulanan: sekitar €450–€500
-
Tunjangan asuransi dan makanan
-
Kamar pribadi
-
Kursus bahasa gratis atau biaya ditanggung sebagian
-
Waktu kerja: max 30 jam/minggu, dan max 5 jam/hari
-
1 hari libur per minggu
-
2 minggu libur jika tinggal 1 tahun
TIPS TAMBAHAN
-
Sebaiknya belajar dulu bahasa Prancis atau Jerman (bisa A1 dulu).
-
Pastikan keluarga angkat sudah terdaftar resmi dan memiliki pengalaman sebelumnya.
-
Persiapkan wawancara online dengan keluarga angkat dengan baik.
-
Jika kamu Muslim, carilah keluarga yang terbuka secara budaya (bisa negosiasi makanan halal dan waktu ibadah).
>> PROSES PENGAJUAN VISA AU-PAIR LUKSEMBURG DARI INDONESIA
⚠️ Penting:
Luksemburg tidak memiliki Kedutaan di Indonesia. Visa dan dokumen keimigrasian biasanya difasilitasi melalui Kedutaan Belgia di Jakarta, yang mewakili kepentingan diplomatik Luksemburg.
1. DAPATKAN KONTRAK DARI KELUARGA ANGGOTA
Kamu harus terlebih dahulu:
-
Menemukan keluarga angkat.
-
Menandatangani kontrak au-pair resmi.
-
Keluarga angkat akan membantu kamu mendapatkan Autorisation de séjour (izin tinggal dari pemerintah Luksemburg).
2. PENGAJUAN IZIN TINGGAL KE PEMERINTAH LUKSEMBURG
Keluarga angkat harus mengajukan permohonan ke:
Ministère de l’Éducation nationale, de l’Enfance et de la Jeunesse
(Kementerian Pendidikan Nasional Luksemburg)
-
Setelah disetujui, kamu akan menerima:
-
Autorisation de séjour (izin tinggal)
-
Surat konfirmasi untuk pembuatan visa
-
3. AJUKAN VISA TINGGAL JANGKA PANJANG (TYPE D)
Setelah dapat "Autorisation de séjour", kamu bisa mengajukan Visa D ke:
Kedutaan Belgia di Jakarta
Website: https://indonesia.diplomatie.belgium.be/
Lokasi: Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-6 No.1–3, Jakarta Selatan
📞 Hubungi mereka dulu via email/telepon untuk memastikan mereka bisa memproses visa ke Luksemburg. Mereka biasanya akan memberi informasi detail dan daftar dokumen.
4. DOKUMEN UNTUK VISA AU-PAIR
Berikut dokumen yang umumnya diminta:
Dari kamu (au-pair):
-
Paspor yang masih berlaku (min. 1 tahun)
-
Autorisation de séjour (izin tinggal)
-
Kontrak au-pair
-
Surat motivasi
-
CV
-
Bukti tempat tinggal di Luksemburg (dari keluarga angkat)
-
Surat keterangan sehat
-
Sertifikat bahasa (A1 atau A2 dalam bahasa Prancis, Jerman, atau Luksemburg)
-
Akta lahir dan terjemahan resmi
-
Fotokopi asuransi kesehatan (biasanya disiapkan keluarga angkat)
-
Foto ukuran paspor (biometrik)
Dari keluarga angkat:
-
Surat undangan
-
Kontrak au-pair
-
Bukti tempat tinggal
-
Bukti keuangan
-
Surat keterangan keluarga dari pemerintah Luksemburg
5. WAWANCARA DI KEDUTAAN BELGIA
Setelah dokumen lengkap:
-
Jadwalkan janji temu.
-
Datang untuk wawancara dan penyerahan dokumen.
-
Bayar biaya visa (sekitar €50–€70, tergantung kurs dan kebijakan terkini).
6. TUNGGU PROSES VISA
-
Proses biasanya 2–6 minggu, tergantung beban kerja dan kelengkapan dokumen.
-
Jika visa disetujui, kamu akan menerima Visa D untuk masuk ke Luksemburg.
7. SETELAH TIBA DI LUKSEMBURG
Dalam 3 hari setelah tiba:
-
Registrasi ke kantor commune (kecamatan setempat)
-
Jalani medical check-up di Luksemburg
-
Mendaftar untuk kartu penduduk (titre de séjour)
📌 CATATAN TAMBAHAN
-
Visa au-pair termasuk visa jangka panjang dengan izin kerja terbatas.
-
Program au-pair bukan visa untuk bekerja penuh waktu.
-
Hindari overstay atau menyalahgunakan visa, karena bisa berdampak ke masa depan imigrasi kamu.
Alamat email Kedutaan Belgia di Jakarta:
📧 jakarta@diplobel.fed.be
Atau periksa situs resmi: https://indonesia.diplomatie.belgium.be/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar