Das Leben ist nur einmal || Viel Spaß in deinem Leben

Selasa, 03 September 2019

PROSES BAYI TABUNG DI JERMAN TAHAP 1

Hai para calon mommy dan daddy,

ini adalah tulisan pertama saya tentang program bayi tabung yang sedang kami jalani .
Yup !
2 tahun yang lalu pasca menikah , kami sempat pergi ke dokter untuk melakukan pengecekan alat reproduksi karena kami tidak ingin menunda untuk memiliki anak.
Tetapi dokter mengatakan bahwa untuk kami mendapatkan anak secara normal itu akan memakan waktu.
Saat itu saya masih sangat berfikir positif bahwa saya pasti bisa hamil secara normal tanpa bantuan program bayi tabung. 

Minggu, 01 September 2019

Membuat Surat Keterangan Perkawinan Kepada Perwakilan RI Di Jerman

Hai sobat,

jika sobat sudah melaksanakan pernikahan di luar negeri , jangan lupa untuk melaporkan pernikahan sobat kepada perwakilan Republik Indonesia setempat .
Nah , karena suamiku WN Jerman dan kami menikah di Jerman , jadi hari ini saya ingin berbagi kepada sobat pengalaman kami syarat untuk melaporkan pernikahan kami di KJRI Frankfurt.

Dari awal pengurusan dokumen pernikahan , kami mengurus semua tanpa agency .
Jadi kami tidak canggung lagi jika harus mengurus dokumen pasca menikah sendiri.
Setelah menikah kami langsung mencari tanggal untuk melaporkan pernikahan kami ke KJRI Frankfurt .
Kenapa kami memilih Frankfurt?
Karena KJRI Frankfurt inilah yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal kami (+/- 2,5-3 jam).

Syarat :
  1. Memiliki nomor registrasi diri di KJRI Frankfurt (Jadi harus lapor diri dulu ya sobat). Kalau sobat belum lapor diri , sobat silahkan baca link : https://keluargabatakdijerman.blogspot.com/2019/08/lapor-diri-pada-perwakilan-ri-di-jerman.html
  2. Formulir Aplikasi yang telah diisi dan ditanda tangani oleh pemohon. Link formulir : https://www.indonesia-frankfurt.de/wp-content/uploads/2017/02/form_SK_legalisasi.pdf
  3. Foto Copy Akta Perkawinan di Jerman
  4. Akta Perkawinan asli diperlihatkan kepada petugas KJRI Frankfurt 
  5. Foto Copy Paspor suami dan istri 
  6. Foto Copy visa/izin tinggal/tanda pengenal suami dan istri
  7. Amplop balasan yang disertai alamat lengkap dan perangko secukupnya (minimal 3,05 Euro) untuk mengirim kembali surat keterangan yang sudah jadi .
Jika sobat tidak punya waktu untuk datang langsung ke KJRI Frankfurt,sobat bisa mengirim via Pos.
Tapi INGAT !!! dalam bentuk pos tercatat (Einschreiben) . Karena di dalam amplop berisikan dokumen penting , jadi sobat bisa tetap melacaknya.
Biayanya??? GRATIS
Berapa lama ??? 5 hari kerja , tapi sih saya waktu itu tidak sampai 5 hari 




Melaporkan Pernikahan Di Luar Negeri Ke Catatan Sipil

Hai sobat ,

di hari minggu ini aku ingin berbagi informasi tentang dokumen apa saja yang teman-teman butuhkan kalau teman-teman ingin melaporkan pernikahan yang di lakukan di luar negeri..
Jika sobat melakukan pernikahan di luar negeri, kalian harus melaporkan pernikahan yang dilaksanakan di luar negeri kepada catatan sipil.

Pasal 56 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan perkawinan yang dilangsungkan di luar Indonesia antara dua orang WNI atau seorang WNI dengan seorang WNA adalah sah jika dilakukan menurut hukum yang berlaku di negara mana perkawinan itu di langsungkan, dan untuk WNI tidak melanggar UU Perkawinan. Dalam waktu satu tahun setelah suami isteri itu kembali ke Indonesia, surat bukti perkawinan mereka harus didaftarkan di Kantor Pencatatan perkawinan tempat tinggal mereka. UU Perkawinan ini tak secara terang menyebut pelaporan ke perwakilan Indonesia. Pelaporan itu dimuat dalam UU Administrasi Kependudukan.
sumber : hukumonline.com

4 bulan setelah pernikahan kami di Jerman , kami pun terbang ke Indonesia untuk melaksanakan pesta pernikahan adat. Selain itu, kami juga melaporkan pernikahan kami di catatan sipil. 

Syaratnya :
  • Asli dan Foto Copy Sertifikat / Akta Perkawinan Luar Negri dan Terjemahannya (terjemahannya juga di foto copy)
  • Asli dan Foto Copy Surat Keterangan Perkawinan dari Perwakilan Republik Indonesia Setempat 
  • Foto Copy KK dan KTP 
  • Foto Copy Paspor suami dan istri
  • Foto Copy Kutipan Akta Perceraian atau Kutipan Akta Kematian suami/istri bagi mereka yang pernah kawin
  • Foto berwarna kedua mempelai berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan (WNI)
  • Asli dan Foto Copy Akta Kelahiran pasangan (WNA), di terjemahkan dan terjemahannya juga di foto copy
Walapun di samping kantor Dukcapil ada tukang foto copy, sebaiknya sobat mempersiapkan semuanya dari rumah . Takutnya,tukang foto copynya tutup dan sobat harus cari tukang foto copy lain yang notabene cukup jauh.
Jangan lupa nanti sobat mengisi formulir terlebih dahulu yang disedikan oleh pihak Dukcapil.
Jangan lupa juga bawa Map ya,supaya terlihat rapi dan tidak berceceran .
Anyway,kalau sobat tidak suka menunggu,disarankan datangnya pagi .
Kalau sobat sudah sampai di Kantor Dukcapil , sobat harus mengambil nomor antrian , dan tolong diperhatikan dengan saksama loket mana yang seharusnya sobat tuju (kalau saya dulu loket 3).
Pengurusannya +/- 1 minggu jadi sobat jangan terlalu cemas .
Dan terakhir yang membuat saya terkejut adalah pengurusan ini tidak dikenakan biaya 1 rupiah pun alias GRATIS (tahun 2018), jadi saya tidak tahu kalau nanti akan ada perubahan yaaaaa hahaahahahaha..
Okay sobat,hanya itu yang bisa saya sampaikan ...



Link Youtube Melaporkan Pernikahan Luar Negeri https://www.youtube.com/watch?v=jQsuH5hOVyM

Kamis, 29 Agustus 2019

Lapor Diri Ke Perwakilan RI Di Jerman

Hai sobat,
apa kabarnya semua??
Anyway,by the way,busway , kalian baru banget ke Jerman???
Kalian tau gak sih kalau kalau kalian itu harus melaporkan diri kepada Kedubes atau KJRI terdekat.
Kalau WN Indonesia yang baik dan taat hukum, haruslah sebaiknya lapor diri.
Kita tidak tahu apa yang akan terjadi kepada kita di negara orang ini,karena kita hanyalah manusia biasa yang tidak bisa membaca masa depan ... yeee kaaannn???

Nah kenapa sih penting banget untuk lapor diri ??
Misalnya terjadi 
  1.  Kecurian
  2.  Kecelakaan
  3.  Bencana alam
  4. Sakit parah 
  5. Bahkan sampai meninggal dunia 

amiiitttt amiiittttttttttt daahhh :)

So, manfaat LaDi :
  • Pembuatan Dokumen yang hilang akan menjadi lebih cepat dan mudah pengurusannya
  • Dapat memberikan bantuan secara cepat apabila terjadi musibah
  • Pemberian informasi yang akurat kepada keluarga di Indonesia
  • Memberi kemudahan dalam mengurus surat-urat yang membutuhkan legalisasi pada perwakilan RI di Jerman
Anyway,hal-hal mengenai lapor diri telah di atur di dalam UU
  1. UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
  2. UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Eiiittttzzz,tapi jangan lupa daftar online dulu ya sobat sebelum datang ke perwakilan RI di Jerman .
Linknya : https://layananmandiri-imigrasi.de/

Setelah kalian mengisi formulir di layanan mandiri imigrasi, kalian akan diminta untuk upload beberapa file.
Jadi siapkan :
  1. Pas Foto
  2. Meldebescheinigung
  3. Paspor
  4. Izin Tinggal
  5. Akte Kelahiran
  6. Dokumen Perjalanan 
Jika lapor diri online kalian sudah berhasil, kalian akan mendapatkan konfirmasi via E-Mail.
Lalu kalian harus print konfirmasi tersebut , dan kirimkan kepada perwakilan RI di Jerman terdekat dengan melampirkan amplop yang sudah tertera alamat kalian dan pranko balasan senilai 3,60 Euro.
INGAT ! PROSES LAPOR DIRI TIDAK DIKENAKAN BIAYA APA PUN




Perwakilan Republik Indonesia di Jerman :

1. KBRI di Berlin
    Website  :  https://kemlu.go.id/berlin/id
    Alamat   : Lehrter Str. 16-17 10557 Berlin Deutschland
    Telp       : +49 30 47807-200
    E-Mail    : info@indonesian-embassy.de

2. KJRI di Frankfurt
    Alamat  : Zeppelinalle 23,60325 Frankfurt
    Telp      : (+49-69) 247-0980

3. KJRI di Hamburg
     Telp       : (+49-40) 5132570
    E-Mail   : info@kjrihamburg.de


Okay,sekian dulu yang bisa saya tuliskan hari ini.
Terima kasih semuanya :)






Izin Tinggal di Jerman (Aufenthaltstitel/E-AT)

Hai sobat,

jika kalian baru tinggal di negara lain , tentunya kita harus membuat Residence Permit agar kita tidak hempaskan dari negara tersebut .. Nah , kalau di Jerman namanya itu der elektronische Aufenthaltstitel (E-At).

Kalau sudah punya E-At kita bisa masuk Jerman dan kawasan Uni Eropa semau kita ,tapi ingaattttt!!!! Jangan lupa liat tanggal habis masa berlakunya. Supaya kita tidak ditolak ketika ingin masuk ke Jerman lagi.

Kalau kalian ingin membuat E-At , kalian harus datang ke Ausländerbehörde di Rathaus.

Syaratnya :
  • Surat Nikah Asli (Heiratsurkunde)
  • Asuransi kesehatan (Krankenkasse)
  • Surat keterangan izin tempat tinggal dari pemilik tempat tinggal               (Wohnungsgeberbestätigung)
  • Slip 3 bulan gaji pasangan 
  •  Paspor asli
  • Kartu identitas pasangan
  • Pas Foto (Ingat! Aturan pas foto di Jerman dan Indonesia sangatlah berbeda)
  • Dan yang terakhir kalian akan diminta isi formulir 

Setelah kalian mengajukan E-At tersebut , kalian akan diminta untuk menunggu +/- 6 minggu .

Pada saat pengambilan kalian harus membayar E-At tersebut, kalau saya dulu diharuskan membayar 120 Euro untuk di tahun pertama (tergantung daerah masing-masing).
Eitttzzzz sebelum membuat E-At kalian juga harus cek dulu ya masa berlaku paspor kalian , kalau sudah mendekati (+/- 1 tahun) , lebih baik kalian memperpanjang dulu izin paspor kalian.


Tampilan depan E-At :

















Tampilan belakang E-At :

















Cara Mendapatkan Surat Domisili Di Jerman

Hai sobat ,

baru tinggal di Jerman???
Cuzzz daftar diri supaya tidak di kira penduduk gelap hihihihihi ...
Tinggal di Jerman memang penuh dengan birokrasi ..
Sebagai WN Indonesia yang taat hukum dimana pun saya berada , saya langsung mendaftarkan diri sebagai penduduk baru di kota ini .
Untungnya Stadtbüro di kota kami dekat sekali dari tempat tinggal kami , tinggal menyeberang saja.

Syaratnya apa saja sih???

Gampang banget!
  1. Surat Nikah (Heiratsurkunde)
  2.  Surat keterangan dari pemilik tempat tinggal kalian (Wohnsitzanmelden).
    Kalau kami waktu itu minta ke makler Wohnung kami

So,sekian dulu informasi singkat yang bisa saya tuliskan di blog ini .
Terima kasih :)




Syarat Membuat Asuransi Di Jerman

Hai sobat,

wahhhhh kalau di Jerman setiap orang wajib mempunyai asuransi kesehatan (Krankenkasse).
Saat masa berlaku visa nasional saya akan berakhir , suami saya langsung mendaftarkan saya ke perusahaan asuransi yang sama dengan dia .
Karena status kami menikah , makanya saya mengikuti asuransi suami .


Syaratnya apa saja sihh ??
1. Surat Nikah (Heiratsurkunde)
2. Keterangan domisili (Meldebestätigung)
3. Pas Foto dengan latar putih 1 lembar  
   (ingat aturan pas foto di Jerman dan di Indonesia berbeda!)

Jangan khawatir perusahaan asuransi kesehatan di Jerman banyaaaakkk sekali.
Kalau kami sih terdaftar di Betriebskrankenkasse (BKK).

So,sekian dulu semuanyaaaa ..
Semoga bermanfaat yaaa :)
Gbu :)





MEMBUAT REKENING BANK DI JERMAN

Hai sobat ,

saat aku pindah ke Jerman , suamiku langsung menyarankan aku untuk membuat rekening Bank karena dia mau aku belajar mengelola uang kebutuhan sehari-hari. 

Dan kami memutuskan untuk membuka rekening di salah satu Bank ternama di Jerman karena masih bersaudara dengan Deutsche Post,yaitu Postbank..
Tiap 3 bulan sekali,aku harus membayar uang sebesar 30 Euro untuk biaya administrasi dll .


Rabu, 28 Agustus 2019

MENIKAH DENGAN BULE ... IMPIANKAH ATAU ISENG ATAU MUKJIZAT ??

Hai sobat,

mungkin ada sebagian orang yang ingin sekali menikah dengan WN Asing/BULE hahahhaa..
Kadang aku suka tertawa jika melihat orang yang ingin menikah dengan bule dengan alasan ingin merubah nasib kehidupan (dengan bule kaya) ,memperbaiki keturunan atau hanya karena ingin tinggal di luar negri ...

hmmmm..

why???

Pesta Pernikahan Boru Batak dan Halak Jerman di Sidikalang-Sumtara Utara

Apa yang sudah dipersatukan didalam nama Tuhan , tidak bisa diceraikan oleh manusia

Hörverstehen A1 Part 13

 >> Teil 1 Das Mädchen möchte .... öfter mit ihren Eltern ausgehen. länger ausgehen dürfen. so alt wie ihre Freundinnen sein. Das Mädc...