Das Leben ist nur einmal || Viel Spaß in deinem Leben

Minggu, 04 Februari 2024

Apostille Ijazah Untuk Au-pair Ke Jerman

Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik asing melalui pencocokan spesimen di Kemenkumham selaku Competent Authority.

  • Silakan daftarkan diri melalui : Login | APOSTILLE (ahu.go.id)
  • Jika kamu belum mendaftarkan diri sebelumnya, klik daftar , kemudian isi data diri (NIK, nama lengkap, E-Mail, konfirmasi E-Mail & no. Hp)
  • Lalu bukalah E-Mail kamu. Karena kamu akan mendapatkan Password untuk akun AHU. Klik aktivasi akun atau link aktivasi. Setelah kamu mengaktivasi akun kamu, akan muncul tampilkan seperti di bawah ini :


  • Lalu klik buat permohonan, setelah itu pada kolom dokumen yang ingin dilegalisasi pilih dokumen pendidikan sedangkan pada kolom negara tujuan legalisasi pilih Germany, lalu klik Apostille


  • Lalu masukkan data kalian. Upload foto KTP dalam bentuk PDF. Kemudian nanti juga muncul kolom alamat, masukkan data alamat SESUSAI KTP.
  • Lalu input data dokumen yang ingin kalian Apostille. 
    • Dokumen konvensional : dokumen yang di tanda tangan secara manual
    • Dokumen elektronik : dokumen yang tidak di tanda tangan secara manual, melainkan QR code.
    • Lampiran dokumen : file yang di upload berupa PDF, PNG dan JPG. Maksimal data yang di upload 5 MB dan bisa melampirkan beberapa file.
    • Jenis dokumen : dokumen pendidikan
    • Nama dokumen : Ijazah Sekolah Menengah Atas atau Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan atau Ijazah Strata 1 (S1) (sesuai dengan ijazah yang ingin kamu Apostille)
    • Jumlah dokumen : 1
    • Nomor dokumen : masukkan nomor ijazah
    • Nama yang tertera di dokumen : masukkan nama lengkap kamu
    • Tanggal dokumen : tanggal yang berada di atas tanda tangan kepala sekolah



Contoh no. Ijazah S1 & SMA/K
  • Lalu masukkan data pejabat yang tertera pada dokumen yang ingin kalian Apostille
    • Nama Pejabat Publik : Nama kepala sekolah/ rektor / ketua (jika kamu lulusan sekolah tinggi) || Bisa juga di isi oleh Notaris yang sudah terdaftar jika kamu mengalami kendala yang cukup rumit, misalnya sekolah kamu sudah tidak ada lagi, atau jika birokrasi di sekolah kamu terlalu rumit.
    • Jabatan : Kepala Sekolah / Rektor / Ketua
    • Instansi Pejabat Publik : masukkan nama sekolah / Universitas kamu. Ingat jangan di singkat. Contoh : Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan ...........
    • Tempat cetak sertifikat : Kemenkumhan terdekat dari domisili kamu

  • Setelah semua data selesai di masukkan, silahkan di review kembali seluruh data. Kemudian klik tambahkan permohonan. Lalu simpan & lanjutkan.

(contoh milik salah satu peserta kursus TIJ)
*perhatikan singkatan-singkatan gelar, nama, tanda baca, huruf besar kecil dll. Jangan sampai ada yang salah. Semua harus sesuai dengan yang tertera di Ijazah !!

  • Kemudian muncul kolom preview pendaftaran permohonan Apostille. Jika ada data yang masih kurang atau ingin di koreksi, silahkan klik kembali.

  • Jika seluruh data sudah sesuai, silahkan ceklis di kolom saya mengerti dan setuju, syarat dan ketentuan diatas. Kemudian klik saya mengerti. 
  • Konfirmasi -> klik Ya, Submit

*Jika nama pejabat publikmu tidak terdaftar, kamu akan menerima E-mail dan akan mendapatkan lampiran file berupa PDF , yang dimana file PDF tersebut kamu cetak dan di isi oleh pihak sekolah atau universitas kamu.


INGAT!!!! kamu hanya memiliki waktu 7 hari kalender pasca pengajuan permohonan untuk memasukkan data yang harus di isi oleh pihak sekolah atau universitas kamu. 

Masa menunggu apakah Apostille mu di tolak atau di terima adalah 3 hari kerja.


(Jika nama pejabat belum terdaftar)


(Jika nama pejabat sudah tidak menjabat lagi)



Jangan lupa tanggal, stempel serta tanda kepala sekolah yang baru


Biasanya akan ada beberapa faktor Apostille mu ditolak, misalnya :
      1. Kesalahan pada huruf besar kecil, tanda baca, kurang huruf
      2. Pada kolom instansi pejabat publik, tidak boleh di singkat SMA / SMK. Harus di jabarkan. Contoh : Sekolah Menengah Atas / Sekolah menengah Kejuruan



Jika Apostille ijazah mu berhasil :
  1. Maka kamu di minta untuk membayar Apostille sebesar Rp 150.000,- (panduan cara pembayaran)
  2. Print bukti bayar
  3. Datang ke tempat cetak Apostille yang sesuai dengan yang kamu masukkan
  4. Bawa dokumen ASLI yang sudah kamu upload (KTP dan Ijazah yang kamu Apostille)
Contoh Apostille Ijazah 



Info lebih lengkap silahkan kunjungi website : permohonan_legalisasi [AHU ONLINE]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hörverstehen A1 Part 13

 >> Teil 1 Das Mädchen möchte .... öfter mit ihren Eltern ausgehen. länger ausgehen dürfen. so alt wie ihre Freundinnen sein. Das Mädc...